Minggu, 28 Juni 2009

Sejarah Asal Mula Ilmu Nahwu

Ada Apa dengan Nahwu?

Seperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi. Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu? simak artikel berikut.

Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang.

Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu. Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Ali Bin Abi Thalib.

Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata,

مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ

“Apakah yang paling indah di langit?”

Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya. Kemudian sang ayah mengatakan,

نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ

“Wahai anakku, Bintang-bintangnya”

Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan,

اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ

“Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”

Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah,

مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ

“Betapa indahnya langit.”

Bukan,

مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِ

“Apakah yang paling indah di langit?”

Dengan memfathahkan hamzah…

****

Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan,

أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ

Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..” hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.

Seharusnya kalimat tersebut adalah,

أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”

Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah islam. Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali,

اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ

“Ikutilah jalan ini”

Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah )

Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi.

Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri ( peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawai dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).

Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.

Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Referensi:
Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah

KATA BENDA

KATA BENDA DALAM BAHASA ARAB

Kata benda (nominal) adalah kata atau frase yang menunjukan kepada jenis atau nama benda, baik yang bernyawa seperti orang, binatang, dan tumbuhan, maupun benda yang tidak bernyawa seperti benda, tempat, dll.
Contoh :
محمد = Muhammad, علي = Ali
قط = kucing, كلب = anjing
مكة = Mekah, عرب = Arab
ثقافة = kebudayaan
استثمار = Investasi
السيوعية = Komunisme
رجل = laki-laki, امراءة = perempuan
الحق = kebenaran,
كتابة = tulisan, قراءة = bacaan
dan lain-lain.

Seperti yang telah kita pelajari dalam pelajaran 1 tentang kata, dalam proses menerjemahkan, kita akan menemukan kata yang mempunyai arti kamus dan kata yang tidak mempunyai arti kamus.

Kata benda yang mempunyai arti kamus di atas misalnya kata كلب , ثقافة , dll, dimana kita harus minimal membuka kamus untuk mengetahui arti atau maknanya.

Sebaliknya bagi kata benda seperti محمد , علي , atau مكة , kita tidak perlu membuka kamus untuk mengetahui artinya. Kita hanya cukup memindahkan huruf dan bunyinya dalam tulisan latin. Misalnya kata علي , cukup kita terjemahkan dengan kata ‘Ali’ saja.

Bagaimana dengan kata القاهرة atau الإسكندرية. Maka ini merupakan pengecualian. Dimana kata القاهرة atau الإسكندرية tidak langsung diterjemahkan dengan al-qohiroh dan al-iskandariyah, tetapi harus diterjemahkan dengan Kairo (Cairo) dan Alexandria.

Dengan banyak berlatih, insya Allah kita bisa menerjemahkan kata-kata benda di atas dengan baik.
(Kholis)
KALIMAT PASIF (mabni majhul)
Bisimillahirrahmanirrahim.

Ambil contoh: Saya membaca buku.

Kita sudah paham, bahwa Subject, adalah saya, dan object adalah buku.

Kalau dalam bahasa Inggris juga begitu: I read a book.

Kalau dijadikan kalimat pasif, kita juga mengerti, kalimat itu menjadi:
Buku dibaca oleh saya.
A book was read by me.

Tapi dalam bahasa Arab, Subject dalam kalimat pasif tidak boleh muncul. (pakai bahasa gaul sekarang) Dilarang muncul boo'!

Sehingga kalimat diatas, hanya bisa di-Arab-kan sbb:
Buku dibaca.

Sudah. Gitu aja.

Kok bisa?

Ya begitu peraturannya.

Dalam bahasa Arab, sebuah kalimat, jika hendak memunculkan Subject, hendaklah dibuat dalam kalimat aktif.

Subject dalam kalimat pasif, mesti dihilangkan. Kata orang arab, subjectnya: Majhul. Majhul artinya: tidak diketahui.

Jadi kalau kita buat contoh diatas:

انا قرأتُ الكتابَ - ana qora'tu alkitaaba : saya membaca buku.

Jika dibuat pasif:

قُرئ الكتابُ - quri-a al-kitaabu : buku dibaca

Perhatikan hal-hal berikut:
1. Saya sebagai subject hilang (tidak ada dalam bahasa Arab: buku dibaca oleh saya).
2. Kata kerja yang dalam kalimat aktif: qora'tu (ada tu = saya), maka dalam kalimat pasif akhiran tu tersebut hilang.
3. Kata kerja dalam kalimat pasif, mengikuti dhomir dari naibul fa'il. Karena naibul fa'il adalah al-kitaab (huwa), maka kata kerjanya kembali ke KKA (Kata Kerja Asal), yaitu qora-a.
4. Cara membuat pasif qo-ra-a, adalah dengan men-dhommah kan kata pertama, dan meng-kasrah-kan kata sebelum akhir. Sehingga aktif: qo-ra-a, pasif: qu-ri-a.
5. I'rob (harokat akhir) dari al-kitaab, adalah dhommah, sehingga dibaca: quri-a alkitaabu

Banyak yang musti diperhatikan.

Ada yang kadang sering terlewatkan. Apa itu?

Perhatikan, bahwa dalam pelajaran tata bahasa Arab, biasanya pertama yang dikenalkan adalah maf'ul (object) harus fathah.

انا قرأتُ الكتابَ - ana qora'tu alkitaaba : saya membaca buku.

Perhatikan, al-kitaab dalam posisi kalimat diatas adalah object. Maka dia fathah, sehingga dibaca al-kitaa-ba.

Nah kadang dalam kalimat pasif seorang pemula akan membuat kalimat sbb:

قُرئ الكتابُ - quri-a al-kitaaba : mereka membaca al-kitaaba.

Kalau ditanya ke pemula tsb: kok dibaca al-kitaaba? Mereka akan jawab, lha kan posisi al-kitaab dalam kalimat tersebut tetap Object (maf'ul). Nah kalau maf'ul kan dibaca fathah.

Nah disini kita harus hati-hati. Walaupun suatu kata benda, berfungsi sebagai Object, tapi lihat dulu, apakah dia ada dalam kalimat pasif. Kalau dalam kalimat pasif, maka Object tsb, berubah menjadi Naibul Fa'il, yang ber-'irob Dhommah.

Sehingga yang benar itu, membacanya:

قُرئ الكتابُ - quri-a al-kitaabu : buku dibaca

Sekarang kita hendak lihat, salah satu contoh dalam Al-Quran surat 84 ayat 21:

وإذا قرئ عليهم القراّنُ لا يسجدون - dan jika dibacakan Al-Quran kepada mereka, mereka tidak sujud.

Lihat disitu, bahwa yang menjadi naibul fa'il adalah Al-Quran, dan i'rob nya adalah dhommah. Sehingga dibaca:

wa idza quri-a alayhim al-quraanu (bukan al-quraana) laa yasjuduun.

Topik selanjutnya akan kita bahas Rumus mudah mengubah kata kerja dari aktif ke pasif. Insya Allah.

Apa itu Tashrif (Sharaf)

TASHRIF
Bismillahirrahmanirrahim.

Istilah Nahwu Shorof sering diidentikkan dengan tata bahasa arab. Dunia seputar bahasa arab, sekurangnya meliputi tiga hal: nahwu, shorof, dan balaghoh. Nahwu membicarakan mengenai hukum-hukum huruf, kata, dan kalimat, dan bagaimana bunyi akhir dari sebuah kata. Sedangkan shorof membicarakan bagaimana perubahan bentuk suatu kata kerja dari bentuk past, present, dan perintah, dan perubahan bentuk kata kerja ke kata benda turunan, dan juga perubahan bentuk kata kerja sesuai pelaku dari perbuatan tsb. Sedangkan balaghoh membicarakan tentang keindakan suatu bahasa, atau lebih memperhatikan aspek sastra dari bahasa tsb.

Inti sari nahwu adalah i'rob. Sedangkan intisari shorof adalah tashrif.

I'rob إعرب berasal dari 'arab عرب, sering disebut dengan "arabization" atau "peng-arab-an". Mengapa disebut "peng-arab-an"? Karena bahasa arab sangat kaya dengan perubahan bunyi akhir dari sebuah kata. Ambil contoh.

أذهب إلى المسجد - adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid

Kata "masjid" disini dibaca "masjidi". Kenapa bukan "masjidu", atau "masjida", atau "masjidun" atau bukan "masjidan", ataupun "masjidin"? Karena begitulah aturan nahwu-nya.

Kalau kata masjid itu digunakan dalam kedudukan lain:

المسجد كبير - al-masjidu kabiirun

Disini "masjid" dibaca, "masjidu". Tidak "masjidi", atau yang lainnya. Kenapa bisa begitu? Ya karena begitulah peraturan nahwu arabic fusha (tata bahasa Al-Quran).

Terlihat bahwa, yang jadi fokus adalah cara membaca dari akhir kata, apakah berakhiran, "u" -- seperti "masjidu", atau "i" -- seperti "masjidi". Ini lah yang kita sebut dengan i'rob (arabization).

Shorof

Mengetahui i'rob belum cukup. Kita harus mengetahui shorof. Shorof ini menjelaskan perubahan bentuk kata kerja.

Seperti:

أذهب إلى المسجد - adzhabu ilal masjidi : saya sedang pergi ke masjid

Disini digunakan kata أذهب - adzhabu untuk menekankan bahwa pekerjaan "pergi" itu belum selesai.

Jika sudah selesai, maka kata kerja adzhabu berubah jadi dzahabtu.

ذهبت إلى المسجد - dzhabtu ilal masjidi : saya sudah pergi ke masjid

Ada lagi perubahan dari kata kerja ke kata benda. Contoh:

ذهب - dzahaba : pergi --> kata kerja
ذاهب - dzaahibun : orang yang pergi --> kata benda

Nah perubahan dari bentuk adzhabu ke dzahabtu inilah yang dibahas oleh Shorof. Demikian juga perubahan dari kata kerja ke kata benda ini juga dibahas dalam Shorof.

Dua hal ini (perubahan kata kerja past ke present, dan, perubahan kata kerja ke kata benda) disebut dengan Tashrif Ishtilahi.

Shorof, juga membahas perubahan bentuk kata kerja jika pelakunya berubah. Seperti dalam contoh sebelumnya, untuk pelaku "kami".

ذهبنا إلى المسجد - dzhabnaa ilal masjidi : Kami sudah pergi ke masjid

Perubahan yang seperti ini disebut Tashrif Lughowi (perubahan kata kerja karena berubahnya pelaku).

Demikian sepintas tentang pembahasan, apa itu tashrif.

Wallahu a'lam.

FSMI akan menjadi UKM IAIN Walisongo


FSMI WALISONGO Layak Menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) IAIN Walisongo
FSMI Walisongo (Forum Silaturrahim Mahasiswa IAIN Walisongo) adalah bagian dari organisasi dakwah kampus yang tumbuh berkembang di IAIN Walisongo Semarang sejak tahun 2007. Organisasi ini masih bersifat ekstra kampus dan sampai sekarang sudah mendapat banyak dukungan dari para dosen dan mahasiswa agar segera dijadikan lembaga intra kampus di bawah Dewan Mahasiswa IAIN Walisongo.
Semangat dan kemauan yang kuat dari para mahasiswa IAIN Walisongo untuk ber_islam secara sungguh-sungguh semakin terlihat setelah dibangunnya masjid kampus II di Perguruan Tinggi ini. Mahasiswa dan para dosen semakin terlihat rajin shalat berjama'ah bersama. Tidak itu saja, kajian-kajian yang dilakukan oleh FSMI di kampus ini pun tak pernah sepi dari kehadiran para mahasiswa.
Dakwah Kampus merupakan salah satu bagian dari dakwah secara umum. Dakwah kampus mengkhususkan dirinya untuk bergerak dalam sebuah miniatur masyarakat kecil yang bernama masyarakat kampus. Oleh karena itu dalam menjalankan roda dakwahnya, Dakwah Kampus memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan dakwah di wilayah lain. Dengan kata lain, pola Dakwah Kampus tentu akan berbeda dengan pola di Dakwah Remaja Masjid, atau pada Dakwah di Perkantoran, dan sebagainya. Oleh karena itu, sebelum kita lebih jauh membicarakan mengenai bagaimana rincian pola dan strategi dakwah kampus, maka perlu kita pahami dahulu apa definisi dasar dari Dakwah Kampus.

Dakwah Kampus adalah dakwah ammah harokatudz dzahiroh dalam lingkup perguruan tinggi. Dakwah yang sifatnya terbuka, berorientasi kepada rekrutmen dakwah di kalangan civitas akademika secara umum, dan aktivitasnya dapat dirasakan oleh civitas akademika. Civitas akademika yang dimaksud di sini adalah para mahasiswa dan dosen perguruan tinggi. Civitas akademika merupakan bagian dari masyarakat kampus yang hidup dengan peraturan, ada peraturan kampus (rektorat), peraturan BEM dan sebagainya. Sehingga untuk dapat mengejewantahkan dakwah ammah harokatudz dzahirah tersebut, maka prinsip 'legal', 'formal', dan 'wajar' dalam kacamata civitas akademika, menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh Dakwah Kampus.

Follow up:

Untuk menjalankan roda Dakwah Kampus, maka dibutuhkan personil-personil, yaitu Aktivis Dakwah Kampus (ADK). ADK adalah kader dakwah dan tarbiyah yang memiliki peran dalam Dakwah Kampus. Peran yang dilakukan bisa berupa sebagai pengurus lembaga dakwah kampus, murobbi kampus, dan sebagainya. Peran ADK ini bisa dijalankan oleh kader dakwah yang bertitel mahasiswa, atau dosen, atau kader dakwah lainnya yang bersinggungan dengan Dakwah Kampus. Mereka harus dapat bergerak bersama-sama dalam koridor strategi dakwah kampus yang bersangkutan.

Sebagaimana telah diungkapkan di atas, dalam pergerakannya dakwah kampus memiliki medan tersendiri. Medan pergerakan dakwah kampus adalah area di mana dakwah kampus mengaktualisasikan diri. Medan Dakwah Kampus yaitu lingkungan internal dan eksternal yang berpengaruh terhadap dakwah kampus, meliputi manusia-manusianya (para civitas akademika, pejabat dan pegawai kampus, alumni), sarana-sarananya (lembaga kemahasiswaan, institusi perguruan tinggi, institusi pemerintah terkait, institusi kerjasama antar perguruan tinggi), dan aturan main yang berlaku (peraturan perundangan terkait, kurikulum dan sistem administrasi perguruan tingggi), serta sarana dan prasarana kampus.

Dan yang terakhir dalam kajian ini adalah tujuan Dakwah Kampus, terakhir dan sangat penting. Karena tujuan dakwah kampus harus selalu menjadi satu hal yang terus diingat oleh para ADK, agar mereka tahu ke mana arah dakwah kampus berjalan. Tujuan utama dari Dakwah kampus adalah adanya suplai alumni yang berafiliasi kepada Islam, dan optimalisasi peran kampus dalam upaya mentransformasi masyarakat menuju masyarakat Islami. Derivasi dari hal ini maka peran tarbiyah kampus yang berkesinambungan - untuk menghasilkan alumni-alumni yang berafiliasi kepada Islam - menjadi sangat penting. Derivasi lainnya, lembaga dakwah kampus perlu secara bertahap menjadi lembaga dakwah kampus yang matang, agar dapat memainkan perannya di perguruan tinggi yang bersangkutan untuk dapat mengusung perubahan. Mengenai tahapan dakwah kampus ini perlu kajian tersendiri.

Untuk mencapai tujuan di atas, ada beberapa sasaran antara yang harus dicapai terlebih dahulu. Sasaran tersebut antara lain :

1. Terbentuknya bi'ah (lingkungan) yang kondusif bagi kehidupan Islami di kampus, baik dalam sisi moral, intelektual, maupun tanggungjawab sosial. Kita tahu bahwa kampus adalah lingkungan yang heterogen. Ketika berinteraksi di dalamnya, maka butuh kekuatan untuk menjaga idealisme dengan tetap memperhatikan realitas. Hal ini berarti dakwah kampus memerlukan sebuah lingkungan kecil yang senantiasa dapat terus men-charge ruhiyah para ADK di tengah-tengah aktivitasnya di kampus. Sarana untuk itu adalah tarbiyah yang berkesinambungan untuk para ADK dan yang didakwahkannya.

2. Terbentuknya opini ketinggian Islam di kalangan kampus. Oleh karena itu syiar dalam mengkampanyekan kemuliaan Islam harus terus dilakukan secara rutin. Sarana-sarana syiar untuk ini cukup banyak, misalnya majalah, perpustakaan, peringatan hari besar Islam, tabligh akbar, dan sebagainya. Barangkali bisa kita diskusikan mengenai hal ini dalam kajian tersendiri.

3. Terbentuknya kesinambungan barisan pendukung dakwah. Untuk itu, tarbiyah yang berkesinambungan di setiap angkatan mahasiswa harus dipastikan berjalan. Ini membutuhkan sebuah lajnah yang dapat mengawasi itu dalam jangka panjang.

4. Terbentuknya hubungan timbal balik yang sinergis antara dakwah ammah dengan pengkaderan. Artinya, semua rekrutmen-rekrutmen dakwah diupayakan dapat dilanjutkan dengan proses dakwah secara khusus terhadap orang-orang yang direkrut tersebut.

Demikian kajian singkat mengenai definisi dasar dan tujuan dakwah kampus, terutama percepatan dakwah kampus di IAIN Walisongo yang nota bene para mahasiswanya banyak berasal dari pesantren. Semoga dapat menjaga orisinalitas dakwah kampus di tengah-tengah proses perubahan yang semakin cepat.
(Kholis)

Selamat Datang di IAIN Walisongo Semarang


INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) WALISONGO SEMARANG Jenis Perguruan Tinggi : Agama
A l a m a t : Jl. Walisongo No. 3-5, Semarang 50150
Telepon : 024 - 604554, 601293, 7624334
F a x : 024 - 601293
Sejarah Singkat

Tanggal Berdiri : 6 april 1970

Institut Agama Islam Negeri Walisongo, Semarang merupakan peleburan dari berbagai fakultas di berbagai kota di Jawa Tengah. Antara lain, Fakultas Agama dari Sekolah Tinggi Agama Islam di Kudus (yang sebelum menyatu menjadi Fakultas Tarbiyah yang menginduk ke IAIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta). Lalu Fakultas Dakwah dari Semarang; Fakultas Syari’ah dari Demak dan Bumiayu; Fakultas Tarbiyah Salatiga; Fakultas Ushuluddin Kudus dan Semarang. Menyusul kemudian Fakultas Agama IKIP NU, Fakultas Ushuluddin Tegal, dan Fakultas Tarbiyah Purwokerto.

Profil

Jumlah Alumni : 11.205 lebih
Jumlah Dosen Tetap : 239
Jumlah Dosen Lulusan S2 : -
Jumlah Dosen Lulusan S3 : -
Koleksi Perpustakaan : 9.380 judul, 33.590 eksemplar
Laboratorium : Ada
Fasilitas Lain : Sarana olahraga dan kesenian

Program Studi

Fakultas Dakwah:
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (S1-terakreditasi-A-1999)
Program Studi Tabligh Islam (D2)
Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (S1-Terakreditasi, A-1999)
Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (S1)
Program Studi Konsultan Pengembangan Masyarakat Islam (D2)
Program Studi Manajemen Dakwah (S1-Terakreditasi-B-1996)
Program Studi Manajemen Ziarah, Haji dan Umrah (D2)
Program Studi Manajemen Perbankan dan Ekonomi

Fakultas Syari’ah:
Program Studi Ahwal Al-Syaksiyyah (S1-Terakreditasi-B-1996)
Program Studi Mu’amalat (S1-Terakreditasi-A-1999)
Program Studi Jinayah Siyasah (S1-Terakreditasi-B-1996)

Fakultas Tarbiyah
Program Studi Pendidikan Agama Islam (S1)
Program Studi Kependidikan Islam (S1, Terakreditasi-B-1999)
Program Studi Pendidikan Kimia
Program Studi Pendidikan Matematika
Program Studi Pendidikan Bahasa Arab (S1-Terakreditasi-B-1996)
Program Studi Pendidikan Fisika - Pendidikan Biologi
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (S1)

4. Fakultas Ushuluddin:
Program Studi Perbandingan Agama (S1-Terakreditasi-C-1996)
Program Studi Aqidah Filsafat (S1, Terakreditasi-A-1996)
Program Studi Tafsir Hadits (S1-Terakreditasi-B-1996)

5. Program Pascasarjana
Konsentrasi Pemikiran Hukum Islam (S2)
Konsentrasi Antropologi/Sosiologi Masyarakat Islam (S2)
Konsentrasi Pemikiran Pendidikan Islam (S2)
Konsentrasi Etika Islam dan Tasawuf (S2)


Perlu diketahui, 30 Nopember yang lalu IAIN Walisongo menyelenggarakan rapat kerja untuk menentukan program dan kegiatan tahun 2010. Raker yang diikuti seluruh pimpinan IAIN baik dari Institut maupun Fakultas diselenggarakan selama 2 hari, di Bandungan Ambarawa Semarang. Konsep raker kali ini didasari pada perubahan IAIN dari satker biasa menjadi BLU (Badan Layanan Umum). Orientasi BLU ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan yang transfaran, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Perubahan ini menuntut kepada seluruh elemen untuk bekerja lebih keras yang dilandasi profesionalisme. Untuk itulah kualitas sumber daya manusia menjadi modal dasar dalam pengembangan itu. Tanpa itu orientasi BLU tidak akan terwujud. Sebagai langkah konkret mulai tahun ini kita melangkah untuk berubah kepada kualitas pelayanan yang meningkat dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Mudah-mudahan berkah.
(Kholis)